Permen Kemenaker No. 31 Tahun 2015 Tentang Instalasi Penyalur Petir

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA

No.1533, 2015 KEMENAKER. Instansi Penyalur Petir. Pengawasan. Perubahan.

PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN

REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 31 TAHUN 2015
TENTANG

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR
PER.02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

Mengingat :

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 No. 23 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4);
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1918);
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4279);
  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15);
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir;
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 411);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan :

PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
NOMOR PER.02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN
INSTALASI PENYALUR PETIR.

Pasal I

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir, diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

1. Di antara Pasal 49 dan Pasal 50 disisipkan 2 (dua) Pasal dalam BAB IX yakni Pasal 49A dan Pasal 49B, sehingga berbunyi sebagai berikut :

Pasal 49A

Pembuatan, pemasangan, dan/atau perubahan instalasi penyalur petir harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Listrik dan/atau Ahli K3 bidang Listrik.

Pasal 49B

Hasil pemeriksaan dan pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49A digunakan sebagai bahan pertimbangan pembinaan dan/atau tindakan hukum oleh Pengawas Ketenagakerjaan

2. BAB X dihapus.

3. BAB XI dihapus.

Pasal II

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 16 Oktober 2015
MENTERI KETENAGAKERJAAN
REPUBLIK INDONESIA,

ttd.
M. HANIF DHAKIRI

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 20 Oktober 2015
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.

WIDODO EKATJAHJANA


PENANGKAL PETIR  ANTI PETIR

Manusia selalu mencoba untuk menjinakan keganasan alam, salah satunya adalah bahaya sambaran petir, metoda yang pernah di kembangkan terkait tentang industri penangkal petir atau anti petir di dunia adalah :

  • Penangkal Petir Konvensional / Faraday / Franklin
    Kedua ilmuwan tersebut Faraday dan Franklin menjelaskan system yang hampir sama, yakni system penyalur arus listrik yang menghubungkan antara bagian atas bangunan dan grounding, sedangkan system perlindungan yang di hasilkan ujung penerima/splitzer adalah sama pada rentang 30 – 40 derajat. Perbedaannya adalah system yang di kembangkan Faraday bahwa kabel penghantar berada pada sisi luar bangunan dengan pertimbangan bahwa kabel penghantar juga berfungsi sebagai material penerima sambaran petir, yaitu berupa sangkar elektris atau biasa di sebut dengan sangkar faraday.

 

 

 

  • Penangkal Petir Radio Aktif
    Penelitian terus berkembang akan sebab terjadinya petir, dan semua ilmuwan sepakat bahwa terjadinya petir karena ada muatan listrik di awan berasal dari proses ionisasi, maka untuk menggagalkan proses ionisasi dilakukan dengan cara menggunakan zat berradiasi seperti Radiun 226 dab Ameresium 241 karena kedua bahan ini mampu menghamburkan ion radiasinya yang dapat menetralkan muatan listrik awan. Maka manfaat lain hamburan ion radiasi tersebut akan menambah muatan pada ujung finial/splitzer, bila mana awan yang bermuatan besar tidak mampu di netralkan zat radiasi kemudian menyambar maka akan cenderung mengenai penangkal petir atau anti petir ini. Keberadaan penangkal petir atau anti petir jenis ini telah dilarang pemakaiannya, berdasarkan kesepakatan internasional dengan pertimbangan mengurangi zat beradiasi di masyarakat, selain itu penangkal petir ini dianggap dapat mempengaruhi kesehatan manusia.

 

  • Penangkal Petir Elektrostatis
    Prinsip kerja penangkal petir elektrostatis mengadopsi sebagian system penangkal petir radio aktif, yaitu menambah muatan pada ujung finial/splitzer agar petir selalu melilih ujung ini untuk di sambar. Perbedaan dengan system radio aktif adalah jumlah energi yang dipakai. Untuk penangkal petir radio aktif muatan listrik dihasilkan dari proses hamburan zat berradiasi sedangkan pada penangkal petir elektrostatis energi listrik yang dihasilkan dari listrik awan yang menginduksi permukaan bumi. Penangkal petir elektrostatis saat ini menjadi solusi petir terbaik di dunia, bahkan Anti Petir Flash Vectron telah di design khusus untuk di terapkan didaerah tropis seperti di Indonesia. Acuannya :
  • IEC 6-1024-1, Protection of Structures Against Lightning – Part 1 : General Principles.
  • IEC 6-1024-1-1, Protection of Structures Against Lightning – Part 1 : General Principles. Section 1 : Guide A – Selection Levels For Lightning Protection System.
  • IEC 6-1024-1-2, Protection of Structures Against Lightning – Part 1 : General Principles. Section 2 : Guide B – Design, Installation, Maintenance and Inspection of Lightning Protection System.
  • IEC 6-1312-1, Protection Against Lightning Electromagnetic Impilse – Part 1 : General Principles

 

 

+

CARA PEMASANGAN INSTALASI PENANGKAL PETIR FLASH VECTRON

Secara garis besar, cara pemasangan instalasi penangkal petir atau anti petir Flash Vectron sebagai berikut :

  • Pada tahap awal pengerjaan di mulai dengan mengerjakan bagian grounding system terlebih dahulu, dengan pertimbangan keamanan dan kemudahan. Kemudian dilakukan pengukuran resistansi atau tahanan tanah menggunakan Earth Testermeter, apabila hasil pengukuran tersebut menunjukan < 5 Ohm maka tahapan kerja berikutnya dapat dilakukan. Seandainya hasil resistansi atau tahanan tanah menunjukan > 5 Ohm maka di lakukan pembuatan atau penambahan grounding lagi di sebelahnya dan di pararelkan dengan grounding pertama agar resistansi atau tahanan tanahnya menurun sesuai dengan standarnya < 5 Ohm.

 

 

 

 

 

  • Setelah selesai membuat grounding, langkah berikutnya adalah memasang kabel penyalur (Down Conductor) dari titik grounding sampai keatas bangunan, tentunya dengan mempertimbangkan jalur kabel yang terdekat dan hindari banyak belokan atau tekukkan 90 derajat sehingga kebutuhan material dan kualitas instalasi dapat efektif dan efisien. Kabel penyalur petir yang biasa di gunakan antara lain kabel BC(Bare Copper), kabel NYY atau kabel Coaxial. Untuk tempat – tempat tertentu sebaiknya di beri pipa pelindung (Conduite) dengan maksud kerapihan dan keamanan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ISTILAH PENANGKAL PETIR / ANTI PETIR

Penangkal Petir atau anti petir adalah istilah yang sudah keliru dalam bahasa kita, kesan yang ditimbulkan dua istilah ini adalah aman 100 % dari bahaya petir, akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Dalam penanganan bahaya petir memang ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi, bilamana kita ingin mencari solusi total akan bahaya petir maka kita harus mempertimbangkan faktor tersebut.

Sambaran petir tidak langsung pada bangunan yaitu petir menyambar di luar areal perlindungan dari instalasi penangkal petir yang telah terpasang, kemudian arus petir ini merambat melalui instalasi listrik, kabel data atau apa saja yang mengarah ke bangunan, akhirnya arus petir ini merusak unit peralatan listrik dan elektronik di dalam bangunan tersebut. Masalah ini semakin runyam karena peralatan elektronik menggunakan tegangan kecil, DC yang sangat sensitif.

Pada dasarnya system pengamanan sambaran petir langsung bukan membuat posisi kita aman 100 % dari petir melainkan membuat posisi bangunan kita terhindar dari kerusakan fatal akibat sambaran langsung serta mengurangi dampak kerusakan peralatan listrik dan elektronik bila ada sambaran petir yang mengenai bangunan kita. Maka istilah yang paling tepat untuk pengamanan petir adalah PENYALUR PETIR.

 

 

 

 

PRINSIP PERLINDUNGAN PETIR

Jika kita memperhatikan bahaya yang di akibatkan sambaran petir, maka sistem perlindungan petir harus mampu melindungi struktur bangunan atau fisik maupun melindungi peralatan dari sambaran langsung dengan di pasangnya anti petiratau penangkal petir eksternal (Eksternal Protection) dan sambaran tidak langsung dengan di pasangnya anti petir atau penangkal petir internal (Internal Protection) atau yang sering di sebut surge arrester serta pembuatan grounding system yang memadai sesuai standart yang telah di tentukan. sampai saat ini belum ada alat atau sistem proteksi petir yang dapat melindungi 100 % dari bahaya sambaran petir, namun usaha perlindungan mutlak dan wajib sangat di perlukan. Selama lebih dari 60 tahun pengembangan dan penelitian di laboratorium dan lapangan terus dilakukan, berdasarkan usaha tersebut suatu rancangan system proteksi petirsecara terpadu telah di kembangan oleh Flash Vectron Lightning Protection “SEVEN POINT PLAN”.

 

Tujuan dari “SEVEN POINT PLAN” adalah menyiapkan sebuah perlindungan efective dan dapat di andalkan terhadap serangan petir, “Seven Point Plan’ tersebut meliputi :

  1. Menangkap Petir
    Dengan cara menyediakan system penerimaan (Air Terminal Unit) yang dapat dengan cepat menyambut sambaran arus petir, dalam hal ini mampu untuk lebih cepat dari sekelilingnya dan memproteksi secara tepat dengan memperhitungkan besaran petirTerminal Petir Flash Vectron mampu memberikan solusi sebagai alat penerima sambaran petir karena designnya dirancang untuk digunakan khusus di daerah tropis.
  2. Menyalurkan Arus Petir
    Sambaran petir yang telah mengenai terminal penangkal petir sebagai alat penerima sambaran akan membawa arus yang sangat tinggi, maka dari itu harus dengan cepat disalurkan ke bumi (grounding) melalui kabel penyalur sesuai standart sehingga tidak terjadi loncatan listrik yang dapat membahayakan struktur bangunan atau membahayakan perangkat yang ada di dalam sebuah bangunan.
  3. Menampung Petir
    Dengan cara membuat grounding system dengan resistansi atau tahanan tanah kurang dari 5 Ohm. Hal ini agar arus petir dapat sepenuhnya diserap oleh tanah tanpa terjadinya step potensial. Bahkan dilapangan saat ini umumnya resistansi atau tahanan tanah untuk instalasi penangkal petir harus dibawah 3 Ohm.
  4. Proteksi Grounding System
    Selain memperhatikan resistansi atau tahanan tanah, material yang digunakan untuk pembuatan grounding juga harus diperhatikan, jangan sampai mudah korosi atau karat, terlebih lagi jika didaerah dekat dengan laut. Untuk menghindari terjadinya loncatan arus petir yang ditimbulkan adanya beda potensial tegangan maka setiap titik grounding harus dilindungi dengan cara integrasi atau bonding system.
  5. Proteksi Petir Jalur Power Listrik
    Proteksi terhadap jalur dari power mutlak diperlukan untuk mencegah terjadinya induksi yang dapat merusak peralatan listrik dan elektronik.
  6. Proteksi Petir Jalur PABX
    Melindungi seluruh jaringan telepon dan signal termasuk pesawat faxsimile dan jaringan data.
  7. Proteksi Petir Jalur Elektronik
    Melindungi seluruh perangkat elektronik seperti CCTV, mesin dll dengan memasang surge arrester elektronik.

 

CARA PASANG INSTALASI PENANGKAL PETIR FLASH VECTRON

  • Pada tahap awal pengerjaan di mulai dengan mengerjakan bagian grounding system terlebih dahulu, dengan pertimbangan keamanan dan kemudahan. Kemudian dilakukan pengukuran resistansi atau tahanan tanah menggunakan Earth Testermeter, apabila hasil pengukuran tersebut menunjukan < 5 Ohm maka tahapan kerja berikutnya dapat dilakukan. Seandainya hasil resistansi atau tahanan tanah menunjukan > 5 Ohm maka di lakukan pembuatan atau penambahan grounding lagi di sebelahnya dan di pararelkan dengan grounding pertama agar resistansi atau tahanan tanahnya menurun sesuai dengan standarnya < 5 Ohm.
  • Setelah selesai membuat grounding, langkah berikutnya adalah memasang kabel penyalur (Down Conductor) dari titik grounding sampai keatas bangunan, tentunya dengan mempertimbangkan jalur kabel yang terdekat dan hindari banyak belokan atau tekukkan 90 derajat sehingga kebutuhan material dan kualitas instalasi dapat efektif dan efisien. Kabel penangkal petir yang biasa di gunakan antara lain kabel BC (Bare Copper), kabel NYY atau kabel Coaxial. Untuk tempat – tempat tertentu sebaiknya di beri pipa pelindung (Conduite) dengan maksud kerapihan dan keamanan.
  • Bila kabel penyalur petir telah terpasang dengan rapih, maka tahap selanjutnya pemasangan head terminal petir tentunya harus terhubung dengan kabel penyalur tersebut sampai ke grounding system.

 

PERBANDINGAN PENANGKAL PETIR KONVENSIONAL DENGAN PENANGKAL PETIR ELEKTROSTATIS

– Membutuhkan volume kabel penghantar yang sangat banyak.
– Daerah perlindungan terbatas, radius perlindungan hanya 2 meter atau 45 derajat
– Cenderung lebih mahal biayanya jika di terapkan pada area perlindungan yang sangat luas
– Membutuhkan banyak titik grounding, karena setiap 10 meter panjang areal perlindungan harus 1 titik grounding
– Membutuhkan banyak splitzer di atas struktur bangunan sebagai alat penerima sambaran
– Cenderung merusak estetika struktur bangunan yang akan di pasang
– Bentuk ujung splitzer sangat runcing berbahaya bagi petugas atau pekerja yang bekerja di atap

– Tidak banyak membutuhkan material maupun kabel
– Area perlindungan lebih luas antara 50 Meter sampai 150 Meter
– Cenderung lebih ekonomis jika diterapkan pada area yang sangat luas
– Pada umumnya hanya membutuhkan 1 titik arde atau resistansi < 5 Ohm
– Hanya membutuhkan 1 unit terminal untuk radius proteksi tertentu
– Perawatan dan pemasangan sangat mudah dan tidak mengganggu estetika
– Bertindak sebagai pencegah interferensi perangkat elektronik kita
– Lebih aman bagi pekerja yang akan melakukan perawatan instalasi

 

RADIUS PROTEKSI PENANGKAL PETIR FLASH VECTRON

Radius penangkal petir tidak hanya berdasarkan kapasitas rata-rata yang tercantum dalam tabel. Radius perlindungan sebuah terminal unit penangkal petir elektrostatis juga sangat tergantung pada posisi penempatannya dari atas bangunan, semakin tinggi letak posisi terminal petir maka akan menghasilkan jarak perlindungan yang semakin besar. Selain itu ada teori penunjang lain yang menyebutkan bahwasannya intensitas petir (curah petir tahunan) di sebuah wilayah juga dapat mempengaruhi radius proteksi terminal unit penangkal petir. Bila sebuah wilayah memiliki intensitas sambaran petir yang sangat tinggi misalnya di daerah pegunungan atau daerah berbukit maka standart kinerja radius proteksi penangkal petir harus di nilai 80% dari kinerja optimal, karena akan ada waktu singkat (jeda pendek) untuk mengisi ulang kapasitor.

Didalam teori atau dalam buku tentang penangkal petir ESE (Early Streamer Emission Lightning Conduktorterminal petir diatur dalam standart NFC 17-102 (dari Perancis) atau UNE 21-186 (dari Spanyol) serta DIN VDE 0800 dan DIN VDE 0845 (dari Jerman). Sampai saat ini hanya 3 negara ini di dunia yang mengadopsi ESE kedalam standart acuan proteksi penangkal petir.

 

HARGA PENANGKAL PETIR ELEKTROSTATIS

Berikut beberapa paket harga penangkal petir atau harga anti petir, jika ingin mengetahui informasi lebih lengkap silahkan hubungi call centre kami di nomor 0821 2226 2226.

Untuk mendapatkan brosur penangkal petir Flash Vectron silahkan buka halaman brosur penangkal petir atau manual book penangkal petir.

 

CIRI – CIRI TERMINAL PETIR FLASH VECTRON ORIGINAL

Kami dari Managemen JAG Group telah melakukan upgrade Terminal Petir Flash Vectron berdasarkan penelitian yang selama ini kami lakukan, sehingga kualitas Terminal Petir Flash Vectron semakin meningkat. Waspadai pihak-pihak yang memasarkan produk palsu, karena selain tidak bisa di pertanggung jawabkan, produk tersebut tidak mengacu kepada standar mekanisme kerja penangkal petir elektrostatis di dunia. Berikut ciri-ciri penangkal petir Flash Vectron original yang di produksi oleh PT. Flash Vectron Indonesia.

  1. Pada setiap Elektroda atas (Bilah Pemicu) terdapat tulisan “Flash Vectron
  2. Pada setiap Elektroda bawah (Sirip) terdapat kode “FV”
  3. Ketebalan Elektroda Flash Vectron adalah 5 mm
  4. Seluruh material logam bahan dasar Flash Vectron adalah Stainless Steel
  5. Pada Body Flash Vectron terdapat Barcode
  6. Pada Sertifikat Flash Vectron terdapat QR Code
  7. Kemasan Flash Vectron berwarna merah melambangkan semangat dan keberanian
  8. Pada kemasan Flash Vectron terdapat Barcode

 

 

PERANGKAT PENANGKAL PETIR FLASH VECTRON

  1. Main Rod, adalah batang utama berbentuk runcing terbuat dari logam yang berfungsi sebagai penerima sambaran petir langsung, Pointy Spear ini memiliki kemampuan untuk menerima sambaran petir hingga 300 KA
  2. Elektroda, perangkat ini memainkan peran yang sangat penting sebagai bilah pemicu untuk mengumpulkan cadangan energi awan dari luar, dan energi tersebut di manfaatkan untuk membangkitkan Early Streamer Emission Conductor. Bilah pemicu ini aktif bekerja dengan 2 system, pertama-tama menerima dan mengumpulkan energi awan dengan menggunakan system induksi serta sensor, sedangkan yang kedua menggunakan karbon inti mengumpulkan energi awan dari induksi awan tersebut.
  3. Ion Generator, terdiri dari unit kapasitor, ion pembangkit, sensor petir. Ion Generator adalah perangkat kunci penangkal petir Flash Vectron.
  4. Spear Shooter, bagian ini adalah konduktor di sisi atas untuk menembak ion ke udara.

 

KEUNGGULAN ATAU KELEBIHAN PENANGKAL PETIR FLASH VECTRON

Penangkal petir Flash Vectron merupakan penangkal petir elektrostatis berbasis kerja ESE yang di rancang khusus untuk daerah tropis seperti halnya di Indonesia. Ada 8 kelebihan Anti petir atau penangkal petir Flash Vectron, yaitu :

  1. Lebih Estetik, di rancang oleh ilmuwan petir Indonesia dan Arsitek dari Jerman
  2. Unit Terminal Kokoh, di rancang agar tidak ada rongga yang menyebabkan masuknya air hujan sebagai penyebab korosi
  3. Bebas Perawatan, tidak ada Power Supply or Solar Cells, No Radio Aktif, discharge Current 300 kA
  4. Lebih Praktis, di rancang agar mempermudah kita dalam hal pemasangan di lapangan
  5. Bahan Baku Berkualitas, bahan dan material untuk memproduksi anti petir atau penangkal petir Flash Vectron adalah bahan dan material pilihan sesuai standar SNI dan IEC
  6. Lebih Ekonomis, harga kompetitif (bersaing) bahkan jika di bandingkan dengan produk lain bisa lebih murah
  7. Teknologi Terkini, di rancang khusus untuk daerah tropis yang cocok untuk di pasang di Indonesia
  8. Produser Terpercaya, perusahaan yang memproduksi penangkal petir Flash Vectron adalah perusahaan lokal yang bekerja sama dengan perusahaan Jerman di dukung oleh Laboratorium Tegangan Tinggi HLI (Hamburg Laboratory Inc) dan GEC (Germany Electrotechnical Commission)
Phone
Call WA